Kamis, 18 Juni 2009

manohara lambang supremasi pria terhadap wanita dalam islam ....???

By : Abi Faqoya (Pawewet)


Kisah seorang princes tidak selamanya seindah The Princes Of Dance dalam serial Barbie, atau seindah happy endingnya princes Yasmin dengan Aladin yang berakhir sungguh bahagia, dengan ikatan indah pernikahan yang drestui oleh Raja ayah sangputri. Namun kisah seorang putri dapat berakhir derita, begitu setidaknya yang dialami “sang Puan Tumenggong Manohara”, gadis cantik berdarah Indonesia yang dinikahi sang pangeran anak dari Raja tanah melayu kerajaan kelantan.

Pernikahannya tidak langgeng bahkan harus berakhir dengan perseteruan, antara suami istri, dua keluarga besar, bahkan mungkin bisa meyulut cecoknya dua Negara. Sampai saat ini juga belum jelas siapa yang benar-siapa yang salah, dan proes hukum masih berlanjut, tanggapan publik keuda Negara pun beragam, ada yang mencibir sang putri dengan mencap sebagai pembohong, bahkan belakang ini santer suara-suara tak senang pada manohara karena ia seakan tidak serius memproses kasusnya, karena asyik dengan kegiatan wawancara di berbagai acara infotainment, diberbagai media,bahkan konon saat ini sedang dipersiapkan sebuah sinetron dengan berlatar belakang kisah nyata dirinya. Namun banyak pula yang percaya dan simpatik bahkan memberikan dukungan moral kepadanya.

Terlepas dari pada itu semua dengan merebaknya kasus manohara, yang dikhawatirkan adalah akan muncul opini/anggapan dikalangan masyarakat luas, bahwa begitulah gambaran Islam memposisikan wanita dan laki-laki dalam rumahtangga, itulah gambaran dominasi Kaum laki-laki terhadap wanita dalam islam. Jika itu yang terjadi maka citra islam akan turun…

Hal ini dikhawatirkan mencuat kepermukaan karena kasus ini melibatkan seorang pangeran dari kerajaan Islam yang kental, yang secara aturan kenegaraan maupun keseharian selalu bersendikan syariat islam. Apakah lantas kita menisbahkan baik buruknya ajaran melalui sepak terjak oknum umatnya. mungkin dlM Hl ini Kita harus bisa membedakan tindakan umat beragama dengan ajaran agama. Tindakan umat beragama ada yang sesuai dengan ajaran agama, ada juga yang menyimpang dari ajaran agama. Ajaran Islam tidak seharusnya diambil dari fakta yang berkembang, tapi diambil dari Alquran dan Hadits. Karena sebuah ajaran ajaran tidak dapat dilihat baik buruknya dari seorang oknum umatnya.

Dikhawatirkan anggapan miring tersebut akan merebak, apalagi jika dikaitkan dengan satu ayat Al-Qur’an Surat Annisa ayat 34 yang berbunyi “ Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah melebihka nsebagian dari mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita)dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan harta dan nafkahnya, maka perempuan-perempuan yang sholeh adalah mereka yang taat kepada Allah dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka) perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz hendaknya kamu beri nashet kepada mareka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisahrnjng) dan kalu perlu pukullah mereka. Tetapi jik amereka mentaatimu, janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya, sungguh Allah mahatinggi lagi maha besar. (QS: annisa: 34)


Dalam terjemah versi departemen agama yang dimaksud Nusyuz adalah meinggalkan kewajiban selaku Istri. Jadi ayat ini jelas beberapa perlakuan yang disebutkan adalah satu terapai bagi para permpuan “pembangkang” suami, yaitu istri yang membangkang terhadap kewajiban dan memangkang untuk melakukan hal yang haram.

Ayat tersebut adalah panduan dari Allah SWT bagi para Suami yang memiliki istr i Nusyuz, bagaimana mensikapinya, dan bagaimana memuat terapi penyembuhannya, jika diamati dengan cermat, maka ada beberapa tahap yang harus dilakukan, bukan asal main pukul,main gebuk, hal ini sangat tidak disukai oleh agama.

Ada beberapa ayat yang menyuruh suami agar memimpin istrinya dengan suasana persahabatan dan pergaulan yang makruf salah satunya adalah anissa ayat 19 yang berbunyi” wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalanpaksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kambali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya kedcuali apabila mereka berbuat keji yang nyata, dan bergaulah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka maka bersabarlah, karena bolehjadi kamu tidak menyukai sesuatu padahal allah membarikankebaikan yang banyak padanya.

Jadi jelas sudah Islam menghendaki lelaki tetap sebagai pemimpin karena fitrahnya memang demikian dengan segala kelebihan yang diberikan oleh Allah pada kaum ini, tetapi Islam juga menganjurkan untuk berlaku sebagai pemimpin yang arif, bijaksana, penuh kekeluargaan dan pergaulan yang hikmah, dan Islam membenci kekersan dalam Rumah Tangga (KDRT), adapun perlakuan keras hanya diperuntukkan bagi para IStri yang memang telah nyata kesesatannya, berbuat keji yang nyata dan melakukan pembangkangan dari berbuat baik.


Kembali ke Surat Annisa ayat 34, pedoman Allah memberikan pedoman bagi setiap suami untuk memberikan terapi terhadap para istri yang pembangkandengan bertahap :

1. Memberikan nasehat.

Memberikan nasehat adalah kewajiban suami jika melihat Istri hendak/atau sudah melenceng dari aturan. Nasehat ini adalah nasehat lisan yang lembut dan hikmah. Dengan menyentuh hatinya- karena nasehat dari hati akan tertangkap oleh hati pula.

2. Pisah Ranjang

Jika nasehat lisan dari hati kehati juga tidak di dengarkannya maka, masuklah tahap yang kedua yaitu hukuman pisah ranjang, yaitu menjauhinya dan mendiamkannya,jika istri yang baik dan sholehah pada tahap ini, sudah sadar dan kembali kepada jalan yang benar, saharusnya sebagai istri sudah tersentuh hatinya bahwa diwajibkan atasnya mengikuti suami sepanjang sang suami mengajak kepada kebaikan. Namun jika ternyata setelah tahap ini sang istri belum juga sadar, dan tidak mau kembali pada jalan yang benar maka diperbolehkan suami untuk melakukan tahap berikutnya


3. Memukulnya

Ibnu Katsir menjelaskan pukulan di sini adalah pukulan yang tidak menyakitkan dan tidak berbekas yang tidak lain tujuannya sema-mata demi kebaikan. Jadi bukan memukul tanpa sebab yang dibolehkan Islam, atau memukul dengan cara yang menyakitkan atau berbekas. hal ini dimaksudkan untukmemberikan efek jera pada istri.

Suami adalah pemimpin istri yang kelak akan dimimtai pertanggungjawaban di akherat, maka hukuman yang diberikan adalah semata dalam rangka mendidik, karena jika sng istri berlaku diluar syar'i maka suaminya akan dimintai pertanggung jawban diakherat.

namun jika sang istri sudah menurut, taat pada suami, Allah,dan rasulnya, maka diwajibkan sang usami menggaulinya dengan rasa kasihsayang, penuh kekeluargaan,

Sabda Beliau SAW yang lainya, “ Orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik perlakuannya terhadap keluarganya. Sesungguhnya aku sendiri adalah orang yang paling baik di antara kalian dalam memperlakukan keluargaku.”

sedangkan sabda beliau yang lain adalah “Hendaklah kalian bertakwa kepada Allah dalam urusan kaum perempuan, karena kalian telah mengambilnya sebagai amanat dari Allah, dan kalian pun telah menjadikan kehormatan mereka halal dengan kalimat Allah...”

dalam berbagai riwayat banyak dicontohkan oleh Rasul bagaimana seharusnya bersikap sebagai ayah, dan suami, sungguh akhlaq yang agung, ....

kembali ke kasus manohara, dengan adanya kasus ini kita jangan mencap bahwa islam ajarannya adalah dominasi pria terhadap wanita, wanita hanya dijadikan sebagai properti, barang milik yang bebas di apakan saja oleh pemiliknya, marilah kita kaji islam secara lebih jernih,..dari sumbernya......

Wallahu a'lam




3 komentar :

  1. Andaikata seluruh manusia didunia mencontoh prilaku Nabi muhammad Shalallahu alaihi wassalam dalam memperlakukan istri2 beliau, saya yakin tidak akan terdengar berita KDRT, perceraian,dll.Terkadang menikah silau akan harta, pangkat dan jabatan, paras yg rupawan, tinggi semampa atau body aduhai.kalau tidak ada keseimbangan dlm agama, maka yg ada terjadilah percekcokan,KDRT,dll.Rasulullah mengatakan jika kita tidak dapat memperoleh semuanya, maka pilihlah yang agamanya paling baik. sebagaimana Allah berfirman : “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga)” (QS. 24 : 26).
    Padahal dihari akhir nanti setiap kita akan diminta pertanggung jwban baik sebagai suami/istri maupun orangtua.
    Semoga kita semua dan keluarga tetap dilindungi oleh Allah Subhananhuwata'ala dan dimasukkan gol para sahababiyah rasulullah .amin.

    Nah lho kok malah komen saya jd kepanjangan seperti artikel ya abi faqoya :). Sekalian dakwah smg yg membaca artikel manohara ini dpt meresapi dan berbagi crt kpd pasangannya, shgg semua rukun dan damai.

    BalasHapus
  2. iya..bu betul itu... dalan islam ada keseimbangan peran, kasih sayang, dan tanggung jawab antara istri dan suami..mereka saling melengkapi tak ada yang superior,...


    tks atas komentarnya..

    BalasHapus